Minggu, 13 Maret 2011

kesehatan dan keselamatan kerja

2.1 Pengertian kesehatan dan keselamatan kerja
Istilah kesehatan, dan keselamatan saling terkait erat, istilah yang lebih luas dan yang lebih tersamar adalah istilah kesehatan yang merujuk pada kondisi fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum. Individu yang sehat adalah yang bebas dari penyakit, cedera serta maslah mental dan emosi yang biasa mengganggu aktifitas manusia normal umumnya. Namun demikian pertanyaan yang tepatnya apa perilaku yang sehat dan normal merupakan hal yang bisa di interpetasikan secara bebas.
Kesehatan dan keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Kondisi fisiologis-fisikal meliputi penyakit-penyakit dan kecelakaan kerja seperti kehilangan nyawa atau anggota badan sedangkan kondisi-kondisi psikologis diakibatkan oleh stres pekerjaan dan kehidupan kerja yang berkualitas rendah.
Adapun Kesehatan dan keselamatan kerja menurut para ahli, diantaranya:
Menurut Mangkunegara, Keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Menurut Suma’mur, keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
Menurut Simanjuntak, Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja .
Mathis dan Jackson, menyatakan bahwa Keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.
Menurut Ridley, John yang dikutip oleh Boby Shiantosia , mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.
Jackson, menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.

2.2 Tujuan dan Pentingnya Keselamatan Kerja
Masalah keselamatan kerja dan pencegahan kecelakaan adalah sangatlah penting bagi para manajer karena beberapa alasan. Salah satu alasannya adalah angka kecelakaan karena pekerjaan yang agak mengejutkan. Seorang ahli dalam bidang keselamtan kerja diadakan karena tiga alasan penting, yakni alas an berdasaarkan perikemanusiaan, alasan berdasarkan undang-undang dan alasan ekonomik.
Alsan berdasarkan perikemanusiaan, pertama-tama para manajer mengadakan pencegahan kecelakaan atas dasar perikemanusiaan yang sesungguhnya. Mereka melakukan demikian untuk mengurangi sebanyak-banyaknya rasa sakit, dan pekerja yang menderita luka serta keluarganya sering diberi penjelasan mengenai akibat kecelakaan.
Ada juga alasan mengadakan program keselamatan kerja berdasarkan undang-undang. Pada waktu sekarang di amerika serikat terdapat undang-undang federal, undang-undang Negara bagian, dan undang-undang kotapraja tentang kesehatan dan keselamatan kerja, dan bagi mereka yang melanggarnya akan dijatuhi denda.
Alasan ekonomik, akhirnya ada alasan ekonomik untuk menjadi sadar akan keselamatan kerja karena biaya kecelakaan dapat sangat besar bagi perusahaan.
a)Manfaat Lingkungan Kerja Yang Aman Dan Sehat
Jika perusahaan dapat menurunkan tingkat dan beratnya kecelakaan – kecelakaan kerja, penyakit, dan hal – hal yang berkaitan dengan stress, serta mampu meningkatkan kulitas kehidupan kerja para pekerja, perusahan akan semakin efektif. Peningkatan – peningkatan terhadap hal ini akan mengasilkan :
Mengingkatkan produktivitas karena menurunnya jumlah hari kerja yang hilang
Menginkatnya efisensi dan kualitas kerja yang lebih berkomitmen
Menurunnya biaya – biaya kesehatan dan asuransi
Tingkat Kompensasi pekerja dan pembayaran langsung yang lebih rendah karena menurunnya pengajuan klaim
Felksibilitas dan adaptabilitas yang lebih besar sebagai akibat dari meningkatnya partisipasi dan rasa kepemilikan
Rasio seleski tenaga kerja yang lebih baik karena meningkatnya citra perusahaan
b)Kerugian Lingkungan Kerja Yang Tidak Aman dan Tidak Sehat
Jumlah biaya yang besar sering muncul karena ada kerugian – kerugian akibat kematian dan kecelakaan di tempat kerja dan kerugian menderita penyakit – penyakit yang berkaitan dengan kondisi pekerjaan.
2.3 Gangguan Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Baik aspek fisik maupun sosio-psikologis lingkungan pekerjaan membawa dampak kepada keselamatan dan kesehatan kerja salah satunya sebagai berikut :

a)Kecelakaan – Kecelakaan Kerja
Perusahaan – perusahaan tertentu atau departemen tertentu cenderung mempunyai tingkat kecelakaan kerja yang lebih tinggi dari pada lainnya. Beberapa karakteristik dapat menjelaskan perbedaan tersebut.
Kualitas Organisasi. Tingkat kecelakaan berbeda secara subtasial menurut jenis Industri. Sebagai contoh, perusahaan-perusahaan industry konstruksi dan manufaktur mempunyai tingkat kecelakaan yang lebih tinggi dari pada perusahaan-perusahaan industry jasa’ keuangan, asuransi dan real estat.
Pekerja Yang Mudah Celaka. Sebagai ahli menunjuk pekerja sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan. Kecelakan bergantung pada perilaku pekerja, tingkat bahaya dalam lingkungan pekerja, dan semata – mata nasib sial.
Pekerja Berperangai Sadis. Kekerasan di tempat pekerja meningkatk dengan pesat, dan perusahaan dianggap bertanggung jawab terhadap hal itu.
Ada beberapa cara untuk mengatasi terjadinya kecelakaan-kecelakaan kerja:
dengan mengurangi kondisi-kondisi yang membahayakan
mengurangi tindakan-tindakan yang membahayakan melalui seleksi; usakan menolak pegawai yang mugkin mudah mendapat kecelakaan untuk suatu pekerjaan
dorong dan latihlah karyawan-karyawan agar menjadi sadar akan keselamatan kerja; tunjukkan kepada mereka bahwa ada menangani keselamatan kerja dengan sungguh-sungguh
laksanakan peraturan-peraturan keselamatan kerja
b)Penyakit-penyakit yang diakibatkan pekerjaan
Sumber – sumber potensial penyakit- penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan sama beragamanya seperti gejala – gejala penyakit tersebut. Beberapa federal secara sitematis telah mempelajari lingkungan pekerjaan, dan telah mengidentifikasi penyebab penyakit berbahaya dari ansenik, asbes, bensin, biklorometileter, asap tungku batu arang, debu kapas, timah, radiasi dan finil klorida.
c)Kehidupan kerja berkualitas rendah
Bagi banyak pekerja, kehidupan kerja berkualitas rendah akan menyebabkan oleh kondisi tempat kerja yang gagal untuk memenuhi preferensi – preferensi dan minat – minat tertentu seperti rasa tanggung jawab, keinginan akan pemberdayaan dan keterlibatan dalam pekerjaan tantangan, harga diri, pengendalian diri, penghargaan, prestasi, keadilan, keamanan, dan kepastian.
d)Stres pekerjaan
Penyebab umum stress bagi banyak pekerja adalah supervisor (atasan), salary (gaji), security (keamanan), dan safety (keselamatan). Aturan – aturan kerja yang sempit dan tekanan – tekanan yang tiada henti untuk mencapai jumlah produksi yang lebih tinggi adalah penyebab utama stress yang dikaitkan para pekerja dengan supervisor. Berikut ini salah satu penyebab stress kerja yaitu :
Perubahan Organisasi. Perubahan – perubahan yang dibuat oleh perusahaan biasanya melibatkan sesuatu yang penting dan disetai ketidakpastian
Tingkat Kecepatan kerja. Tingkat kecepatan kerja dapat dikendalikan oleh mesin atau manusia
Lingkungna Fisik. Walaupun otomatisasi kantor adalah suatu cara meningkatkan produktivitas, hal itu juga mempunyai kelemahan – kelemahan yang berhubungan dengan stress
Pekerja Yang Rentan Stres. Manusia memang berbeda dalam memberikan respon terhadap penyebab stress


e)kelelahan kerja
Adalah sejenis stress yang banyak dialami oleh orang – orang yang bekerja dalam pekerjaan – pekerjaan pelayanan.
2.4 Strategi Meningkatkan kualitas kerja
Bila penyebabnya sudah diidentifikasi, strategi – strategi dapat dikembangkan untuk menghilangkan atau mengurangi bahaya – bahaya kerja. Untuk menentukan apakah suatu strategi efektif atau tidak, perusahaan dapat membandingkan insiden, kegawatan, dan frekuensi penyakit – penyakit dan kecelakaan sebelum dan sesudah strategi tersebut diberlakukan.
a)Memantau tingkat keselamatan dan kesehatan kerja
Mewajibkan perusahaan – perusahaan untuk menyimpan catatan insiden – insiden kecelakaan dan kasus penyakit yang terjadi dalam perusahaan. Perusahaan juga mencatat tingkat kegawatan dan frekuensi setiap kecelakaan atu kasus penyakit tersebut
Tingkat Insiden, indeks keamanan industri yang paling ekspilist adalah tingkat insiden yang menggambarkan jumlah kecelakaan dan penyakit dalam satu tahun
Tingkat Frekuensi, tingkat frekuensi mencerminkan jumlah kecelakaan dan penyakit setiap satu juta jam kerja bukan dalam tahunan seperti dalam tingkat insiden
Tingkat Kegawatan, tingkat kegawatan menggambarkan jam kerja yang hilang karena kecelakaan atau penyakit
Mengendalikan Kecelakaan, cara terbaik untuk mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan kerja barang kali adalah dengan merancang lingkungan kerja sedemikian rupa sehingga kecelakan tidak akan terjadi
Ergonomis, cara lain untuk meningkatakan keselamatan kerja adalah dengan membuat pekerjaan itu sendiri menjadi lebih nyaman dan tidak terlalu melelahkan
Divisi Keselamtaan Kerja, strategi lain dalam rangka mencegah kecelakaan adalah pemanfaatan divisi – divisi keselamatan kerja
Pengubahan Tingkah Laku, mendorong dilaksanakan kebiasaan kerja yang dapat mengurangi kemungkinan kecelakaan juga dapat menjadi strategi yang sangat berhasil
Mengurangi Timbulnya Penyakit, penyakit – penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan jauh lebih memakan biaya dan berbahaya bagi perusahaan dan para pekrja dibandingkan dengan kecelakaan kerja
Penyimpanan Catatan, mewajibkan perusahaan untuk setidak – tidaknya melakukan pemeriksaan terhadap kadar bahan kimia yang terdapat dalam lingkunagan, dan menyimpan catatan mengenai informasi yang terperinci tersebut
Memantau Kontak Langsung, pendekatan yang pertama dalam mengendalikan penyakit – penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan adalah membebaskan tempat kerja dari bahan – bahan kimia atau racun satu pendekatan alternatifnya adlah dengan memantau dan membatasi kintak langsung terhadapt zat – zat yang berbahaya
Penyaringan Genetik, penyaringan genetic adalah pendekatan mengendalikan penyakit – penyakit yang paling ekstrim, sehingga sangat controversial
2.5 Pertimbangan Hukum
Kerangka kerja hukum bagi keselamatan dan kesehatan kerja dapat dibagi menjadi empat kategori:
1)Occupational Safety and Healt Administration
Occupational Safety and Healt Administration (OSHA) mengharuskan pemeriksaan keselamatan dan kesehatan kerja tanpa memandang ukuran perusahaan, pelaporan oleh persahaan, dan penyelidikan terhadap kecelakaan kerja. OSHA bertanggung jawab untuk menetapkan dan pemberlakuan standar keselamatan dan kesehatan kerja, serta memeriksa dan menerbitkan surat panggilan kepada perusahaan yang melanggar standar tersebut. Tanpa memandang apakah akan diperiksa atau tidak, oleh OSHA perusahaan-perusahaan harus tetap memiliki catatan keselamatan dan kesehatan kerja yang baik, sehingga OSHA dapat memperoleh statistik yang akurat mengenai kecelakaan-kecelakaan dan kasus penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan.

2)Program-Program Kompensasi pekerja
Kompensasi pekerja diciptakan untuk memberikan bantuan keuangan bagi para pekerja yang tidak mampu bekerja akibat kecelakaan dan penyakit tersebut. Pembayaran kompensasi pekerja dalam kasus-kasus kecemasan, depresi, dan kelainan yang berhubugan dengan pekerja.
3)Commoon-Law Doctrine of Torts
Hukum ini terdiri dari putusan-putusan pengadilan yang berkaitan dengan tindakan-tindakan pelanggaran seperti cedera yang dialami seorang pekerja akibat tindakannya sendiri atau akibat perbuatan pekerja lainnya, atau bahkan konsumen, dan menyebabkan adanya tuntutan hukum kepada perusahaan. Pekerja dan konsumen dapat memperoleh ganti rugi jika mereka dapat menunjukkan bahwa perusahaan telah bertindak ceroboh, atau dengan sengaja menimbulkan kesusahan dengan maksud merendahkan atau menghina.
4)Inisiatif-inisiatif lokal
Perusahaan-perusahaan perlu memperhatikan peraturan-peraturan lokal. Kadang-kadang, inisiatif-inisiatif local ini memberikan sekilas tentang petunjuk yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah lain, atau bahkan pemerintah pusat di masa mendatang
2.6 Kesehatan dan Keselamatan Kerja dalam Pandangan Islam
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk bekerja. Dan bekerja mestilah dilakukan dengan niat semata-mata karena Allah untuk mendapat kebahagian hidup berupa rezeki di dunia, disamping tidak melupakan kehidupan hari akhirat. Kerana itu dalam Islam hendaklah menjadikan kerja sebagai ibadah bagi keberkatan rezeki yang diperolehnya, lebih-lebih lagi sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan di akhirat yang kekal abadi.

Sebagaimana dalam Firman Allah dalam Surah Al - Qasas Ayat 77 :

                              
Artinya: ”dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Begitu juga, Islam memerintahkan kita melakukan sesuatu kerja dengan cara yang sebaik-baiknya dengan mengutamakan menjaga keselamatan dan kesehatan. Ini menepati firman Allah dalam Surah Al Baqarah ayat 195 berbunyi:
                
Artinya: “dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”.
Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keselamatan bagi pemeluknya. Islam dalam Al qur’an dan hadist melarang umat untuk membuat kerusakan jangankan kerusakan itu terjadi pada lingkungan, terhadap diri sendiri saja Allah melarangnya.
Banyak contoh seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Jelas menganiaya diri sendiri, berperilaku tidak aman dan sehat serta menjaga Lingkungan tetap aman dan sehat. Dengan berperilaku yang aman dan sehat kita akan menjaga lingkungan hidup kita, karena Allah swt menciptakan alam semesta ini untuk dijaga demi kemaslahatan seluruh umat manusia. 
Hubungann kesehatan dan keselamatan kerja dengan Islam adalah sama sama mengingatkan umat manusia agar senantiasa berperilaku (berpikir dan bertindak) yang aman dan sehat dalam bekerja ditempat kerja (dikantor, dipabrik, ditambang, dan dimana tempat anda bekerja). Dengan berperilaku aman dan sehat akan tercipta suatu kondisi atau lingkungan yang aman dan sehat. akan membawa keuntungan bagi diri sendiri maupun perusahaan tempat kerja















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Keselamatan kerja menunjuk kepada kondisi – kondisi fisiologis-fisikal dan pisiologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan. Jika sebuah perusahaan melaksanakan tindakan – tindakan keselamatan yang efektif, maka tidak akan ada lagi kecelakaan dalam pekerja hal ini akan lebih mempercepat kesejahtraan karyawan yang nantinya juga berimbas pada hasil – hasil produksi perusahaan ini
Perusahaan dalam hal ini manajer SDM harus merencanakan atau membuat program yang berkesinambungan mengenai keselamatan kerja karyawan. Kecelakaan pada saat bekerja merupakan resiko yang merupakan bagian dari pekerjaan, untuk perusahaan hendaknya mencegah dalam hal ini melakukan proteksi atau perlindungan berupa kompensasi yang tidak dalam bentuk imbalan, baik langsung maupun tidak langsung, yang diterapkan oleh perusahaan kepada pekrja. Proteksi atau perlindungan pekerja merupakan keharusan bagi sebuah perushaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

welcome to my blog friends